Santong ( RBM ) – Ketua Pelaksana Kegiatan ( PK )
PNPM-GSC Desa Santong, Saprudin, S.Pd mengungkapkan kebanggaannya atas
antusias warga dalam merealisasikan program PNPM Generasi Sehat dan
Cerdas ( GSC ) di Dusun Mekarsari dan Santong asli Desa Santong,
Kecamatan Kayangan, Lombok Utara.
Hal
ini diungkapkannya disela-sela pembuatan 2 unit fasilitas mandi cuci
kakus (MCK) untuk dua kelompok masyarakat di Desa Santong, akhir pekan
lalu. “Melihat antusias dan partisipasi masyarakat dalam mengikuti
kegiatan ini patut kita apresiasi, karena sasaran dari program PNPM-GSC
ini memang untuk pemberdayaan, Biaya Pembangunan MCK ini bersumber dari
PNPM-GSC tahun 2012 sebesar Rp. 32.535.450 – untuk 1 Unitnya dengan
waktu Pelaksanaan pembangunan 45 hari” ujar Saprudin.
Menurut Saprudin, pembuatan 2 MCK di Desa Santong ini setelah
pihaknya menerima usulan dari masyarakat setempat dan setelah di lakukan
survey ternyata memang layak dibangun di lokasi tersebut. Karena
sebelumnya warga melakukan kegiatan mandi, mencuci dan buang air besar
hanya dilakukan ditempat terbuka bahkan di aliran sungai dan tentu saja
dampaknya sangat mencemarkan.
“Setelah kita menerima usulan dari masyarakat tentang apa keinginan dan kebutuhan mereka, kita langsung turun ke lokasi untuk melihat kondisinya ternyata memang di lokasi tersebut layak untuk dibangun MCK ini, karena kita lihat dirumah-rumah penduduk disekitar lokasi tersebut masih banyak sekali yang tidak memiliki fasilitas MCK,” ujar Saprudin.
Untuk satu unit MCK ini dimanfaatkan dan dikelola oleh sekitar 20
Kepala keluarga yang ada di Dusun Mekarsari dan yang satu unitnya lagi
di Dusun Santong Asli. “Mereka ini lah nanti yang bertanggung jawab
terhadap perawatan MCK, dan untuk perawatannya kita sarankan kepada
mereka untuk membuat jadwal gotong royong setiap minggunya,” papar
Saprudin.
Disamping pembuatan 2 unit MCK, di lokasi tersebut juga diakukan
kegiatan peningkatan Rabat jalan sepanjang 200 meter dan pengerjaan
Drainase sepanjang 825 meter, Nilai Kegiatan sebesar Rp. 262,819,500
(Dua ratus enam puluh dua juta delapan ratus Sembilan belas ribu lima
ratus rupiah ), DO UPK Rp. 5,533,000 ( Lima juta lima ratus tiga puluh
tiga ribu rupiah) DO TPK Rp. 8,299,600 ( Delapan juta dua ratus Sembilan
puluh Sembilan ribu enam ratus rupiah ) dengan waktu pelaksanaan selama
90 hari.
Sementara itu Kepala Desa Santong,” Muhakim”, juga sangat berterima
kasih atas bantuan yang diberikan kepada warga masyarakat,. Oleh sebab
itu dirinya sebagai pemimpin masyarakat Desa Santong menghimbau kepada
seluruh warga untuk ikut berpartisipasi mensukseskan program PNPM ini.
Apalagi Desa Santong salah satu Desa percontohan dalam pelaksanaan
Kegiatan Program PNPM di Kecamatan Kayangan. (Yudik/Eko/Ari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar