Bayan, RBM KLU - Sebanyak 45 Tim Penulis Usulan (TPU) se kecamatan Bayan, 22/1/13 mengikuti pelatihan membuat proposal yang berlangsung di aula kantor camat Bayan.
Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan (BP-UPK) PNPM Kecamatan Bayan, Nurbakti, S.Ag, mengatakan, dalam proposal ada tiga hal pokok yang harus ada yaitu pengantar, gambar dan lampiran-lampiran.
“Khusus proposal untuk pembangunan fisik harus jelas lokasi dan tanah tempat bangunan”, kata Nurbakti.
Sementara fasilitator PNPM Kecamatan Bayan, Asrin Tombili, S.Sos mengatakan, TPU yang mengikuti pelatihan dari masing-masing desa 5 orang yang terdiri dari 3 orang Tm Penulis Usulan dan 2 orang pendamping.
Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan (BP-UPK) PNPM Kecamatan Bayan, Nurbakti, S.Ag, mengatakan, dalam proposal ada tiga hal pokok yang harus ada yaitu pengantar, gambar dan lampiran-lampiran.
“Khusus proposal untuk pembangunan fisik harus jelas lokasi dan tanah tempat bangunan”, kata Nurbakti.
Sementara fasilitator PNPM Kecamatan Bayan, Asrin Tombili, S.Sos mengatakan, TPU yang mengikuti pelatihan dari masing-masing desa 5 orang yang terdiri dari 3 orang Tm Penulis Usulan dan 2 orang pendamping.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar