Selamat Datang di Blog RBM Lombok Utara. Alamat Sekretariat: Desa Gondang Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara-NTB

Minggu, 20 Januari 2013

Koordinasi dan Komunikasi Jimat Ampuh Mengatasi Kelompok SPP Bermasalah

Bayan, suarakomunitas.net - Membangun koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak untuk mengatasi berbagai persoalan, terutama yang terkait dengan kelompok Simpan Pinjam untuk Perempuan (SPP) sangat diperlukan, dan dapat dikatakan sebagai jimat ampuh untuk mengatasi kelompok-kelompok SPP bermasalah ditingkat desa.

Hal inilah yang dilakukan oleh para pelaku Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Kecamatan Bayan ketika terjadi beberapa kelompok SPP bermasalah. Karena menurut hasil audit dari BPKP tahun 2010 tercatat ada beberapa kelompok SPP bermasalah yang berada di tiga desa, yaitu desa Bayan, Karang Bajo dan desa Sukadana. Akibatnya, tim PNPM-MPd dari provinsi NTB memberikan warning kepada para pelaku PNPM kabupaten dan kecamatan, yang bila tidak mampu menyelesaiakannya, Kecamatan Bayan akan masuk katagori SPP bermasalah, dan program Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) tidak akan diberikan.

“Temuan BPKP tahun 2010, kelompok bermasalah ditemukan ditiga desa dengan nilai sekitar Rp. 224 juta, sehingga ada warning dari tingkat provinsi, bila tidak mampu diselesaikan kelompok SPP bermasalah ini, kita tidak akan lagi mendapat program BLM dari PNPM. Dan tentu hal ini bukan saja berimbas  terhadap kecamatan Bayan, tapi juga sampai ditingkat Kabupaten Lombok Utara (KLU)”, kata ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Bayan, Rizal Bapadal, A.MPd.

Untuk mengatasi hal tersebut, menurut Rizal Bapadal,  pada bulan November 2012, pihak BKAD kerjasama dengan semua unsur, seperti  membentuk tim penyehat. Tim penyehat ini pada awalnya diberikan tugas membangun koordinasi dan komunikasi dengan para pelaku PNPM ditingkat kecamatan dan desa, termasuk dengan pemerintahan desa yang terdiri dari kepala desa, BPD, TPMD dan lembaga lainnya. Sementara tim dari BKAD yang terdiri dari ketua, Rizal Bapadal, sekertaris, M. Katur serta bendahara, Ritanom membagi wilayah untuk mendatangi kelompok SPP bermasalah secara kekeluargaan dengan tim penyehat ditingkat desa.

“Setelah kita turun ke lapangan mendatangi kelompok SPP bermasalah, ternyata ada sebagian kelompok kita temukan setorannya lancar bahkan lunas, tapi setoran anggotanya itu digunakan oleh ketua kelompoknya untuk kepentingan pribadi. Jadi tunggakan itu bukan pada anggota kelompok, tapi setoran itu disalahgunakan oleh ketua kelompok SPP itu sendiri”, jelas Rizal Bapadal yang juga duduk sebagai sekertaris Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Lombok Utara ini.

Anehnya, sambung Rizal, yang menyalahgunakan setoran anggota kelompoknya itu adalah termasuk katagori orang-orang yang dapat dikatakan mengerti tentang program. Karena di kelompok SPP bermasalah ini, ada yang menjadi istri guru, istri Kadus, bahkan ada mantan istri Kades, yang seharusnya mereka ini dapat memberikan pencerahan  kepada masyarakat.

Dari hasil evaluasi tim penyehat kelompok SPP bermasalah, 4 Desember 2012 lalu, tunggakan yang masuk katagori kolek V , dari Rp. 224 juta mampu menurun menadi  Rp. 58 juta. Namun sisa tunggakan itu dinilai masih tinggi, sehingga pihak BKAD  melakukan koordinasi dengan Camat Bayan, Pahri, S.Pd. Dari hasil koordinasi dan komunikasi tersebut, camat Bayan mengundang orang-orang yang dinilai menyalahgunakan dana SPP pada tanggal 4 desember 2012.

Selain itu Faskab PNPM KLU juga langsung turun ke lapangan untuk melakukan previkasi dan pembinaan terhadap kelompok bermasalah, dan kelompok dan ketua yang menyalahgunakan setoran anggotanya berkomitmen untuk mengembalikan uang tersebut. Dengan adanya kolaborasi untuk mengatasi SPP bermasalah ini, sehingga tunggakan itu bersisa sekitar Rp. 24 juta.

Dikatakan, dari hasil pertemuan yang dilakukan dengan camat Bayan, yang dihadiri kepala desa, BPD serta para pelaku PNPM dan oknum yang dinilai menggunakan dana SPP untuk kepentingan pribadinya berlangsung secara kekeluargaan. Diantara ketua kelompok SPP tersebut ada yang mengaku khilaf telah melakukan penyelewengan dana, tapi ada juga yang beralasan kalau dana SPP itu masih di anggota kelompoknya. “Namun yang jelas komitmen mereka untuk mengembalikan dana tersebut  yang patut kita banggakan, karena diantara 14 orang bermasalah tersebut sudah ada yang melunasi setorannya. Ternyata koordinasi dan komunikasi dengan pemerintahan desa itu cukup bermamfaat”, terang Rizal. 

Ketika ditanya bagaimana respon orang-orang bermasalah ini ketika bertandang kerumahnya? Menjawab pertanyaan tersebut, Rizal mengaku, respon mereka cukup baik, karena tim penyehat ini datang dengan tujuan silaturrahmi sekaligus melakukan pembinaan dan menanyakan penyebab terjadinya keterlambatan pelunasan tunggakannya. Dan penyebab utama keterlambatan pelunasan dana SPP, rata-rata berlasan karena paktor ekonomi.

Sementara ketua UPK Kecamatan Bayan, R. Kertawadi, SH ketika ditemui di ruang kerjanya mengaku masih adanya oknum yang menyalahgunakan setoran anggota kelompoknya yang saat ini telah dapat diatasi oleh tim penyehat yang terdiri dari BKAD, tim previkasi, UPK dan BP-UPK  yang berkejasama dengan pemerintahan desa. “Alhamdulillah sudah ada yang lunas. Sementara yang belum lunas tetap berkomitmen untuk menyetornya. Insya Allah bulan ini kita akan usahakan sudah bias tuntas”, katanya.

Atas keberhasilan para pelaku PNPM-MPD kecamatan Bayan menyelesaikan kelompok SPP bermasalah ini, besar kemungkinan akan dijadikan sebagai pailot proyek. “Saya dengar kabar, tim provinsi NTB akan datang ke UPK kecamatan Bayan, karena dinilai berhasil mengatasi kelompok SPP bermasalah”, pungkas Rizal Bapadal.(ari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar